Terdapat 2 orang yang harus diuji oleh Beliau bersama
4 orang penguji yang lain, mereka adalah M. Hariadi, yang menerjemahkan pengajian
selama bulan ramadhan di istana kerajaan Maroko ke dalam bahasa Indonesia dan
Ali Hanafi yang menerjemahkan kitab Al-Muwattha’ karangan Ibnu Malik ke dalam bahasa Indonesia
juga.
Selain
menguji disertasi, Beliau juga mencari beberapa buku untuk melengkapi
perpustakaan pasca sarjana dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi-instansi
penting yang ada di Maroko. “Banyak pengalaman dan pelajaran yang bisa saya petik”,
ungkap Bapak yang juga mengajar mahasiswa pascasarjana.(nay)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar